Tiga Mahasiswa Prodi Hukum Kelurga Islam, Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi , terpilih menjadi Presenter dalam konferensi internasional. The Raden Intan International Conference on Sharia and Law 2024 (RIICSHAW) II .di Puslat Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dari tanggal 26 sampai 28 Juni 2024.
Konferensi ini adalah lanjutan dari konferensi sebelumnya yang telah menghadirkan empat narasumber dari empat negara. RIICHSAW II tahun 2024 ini mengangkat tema Islamic Law in the Dynamics of the Contemporary International World. Tema tersebut diangkat karena melihat dinamika dan perkembangan hukum Islam dan hukum nasional yang berkembang pesat di berbagai negara.
3 Artikel yang disubmit dan akan dipresentasikan oleh mahasiwa prodi HKI pada RIICSHAW merupakan makalah dari tugas yang diberikan oleh Dosen Prodi HKI. Yang kemudian diformat dalam bentuk artikel ilmiah melalui bimbingan secara intensif oleh Bapak Doktor Kholil Syuaib yang merupakan Dosen Metode Penelitian Hukum Islam Prodi HKI Fakultas Syariah.
Artikel pertama ditulis oleh Nur Sopyah , yang berjudul Tradisi Suluh Ayie Sebelum Meminang Dalam Adat Perkawinan Melayu Kampar Kiri Riau Ditinjau Perspektif Hukum Islam”. Artikel kedua ditulis oleh M. Aziq yang berjudul “Fasakh Perkawinan Beda Agama” (Analisis Putusan Pengadilan Agama Poso Nomor 0193/Pdt.G/2017/PA.Pso)”
Dan artikel ketiga ditulis oleh Sherly Margaretha yang berjudul Digitalisasi Pencatatan Perkawinan Melalui Simkah Online di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi” hal yang ,menarik adalah ketiganya merupakan mahasiswa Prodi HKI yang baru menginjak semester 4. Meskipun terbilang baru menginjak 2 tahun kuliah berkat bimbingan dan arahan dari para dosen dan dukungan kaprodi dan sekprodi ketiganya mampu bersaing dengan para ilmuan dan para dosen lain yang ikut berpartisifasi dalam konferensi internasional ini.