
Mengapa Kuota Keterwakilan 30% Perempuan Dalam Pemilu Penting?
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag* Kenapa kuota keterwakilan 30 % perempuan dalam pemilu harus ada? Bukankah keterwakilan gender bisa dilakukan secara alamiah? Mengapa menjadi keharusan yang membuat partai politik menjadi kesulitan mencari perempuan untuk dicalonkan. Mungkin inilah gambaran Preferensi sebagian publik akan keterwakilan perempuan. Sesungguhnya, masih terdapat